Sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah tentang PPKM pada tanggal 27 Juli – 2 Agustus 2021.
Maka BP3IP Jakarta membuka pelayanan sangat terbatas (kuota 100 orang per hari) sesuai dengan protokol kesehatan ketat dengan mengisi formulir pada link :
s.id/datang27juli (kedatangan 27 Juli 2021)
s.id/datang28juli (kedatangan 28 Juli 2021)
s.id/datang29juli (kedatangan 29 Juli 2021)
s.id/datang30juli (kedatangan 30 Juli 2021)
s.id/datang2augt (kedatangan 2 Agustus 2021)
Dimohon untuk mengisikan nama sesuai dengan Identitas (KTP/BP/Passport), jika nama tidak sesuai maka tidak diperkenankan masuk ke lingkungan BP3IP Jakarta.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih